9 Apr
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan siapa pun yang ditemukan berusaha melakukan umroh selama bulan suci Ramadhan tanpa memiliki izin resmi akan didenda 10 ribu riyal Saudi. […]
READ MOREUntuk berlangganan informasi dari kami, silahkan submit email di bawah